SERANG - Personel Ditpamobvit Polda Banten rutin melakukan patroli demi mengamankan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) dan Obyek Tertentu (Obter) yang ada di wilayah hukum Polda Banten, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Istiyono, S.H mengatakan, personel Ditpamobvit Polda Banten terus melakukan pengaman di Obvitnas dan Obter.
“Saat ini personel terus menggelar patroli rutin guna melakukan pengamanan Obyek Vital Nasional dan Obyek Tertentu”, kata Istiyono. Selasa, (17/11/2020).
Istiyono menambahkan personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di 16 obyek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
“Iya setiap hari, personel kita melakukan patroli di PT Krakatau Daya Listrik, PT Krakatau Wajatama, PT Chandra Asri Petrochemical, PT Krakatau Steel, PT Krakatau Posco, PT Krakatau Industrial Estate, PT Lestari Banten Energi, PT Pelindo 2, PLTGU Bojonegara, PLTU Suralaya Cilegon, PLTU 2 Banten Pandeglang, PLTU Extension Lontar Tangerang, PT Merak Energi Indonesia, PT Modern Industrial Estate Cikande, PT Cemindo Gemilang Lebak, PT Marga Mandala Sakti Serang, ”, ujar Istiyono.
Dalam patrolinya, personel Ditpamobvit Polda Banten tidak hanya memberikan pengaman pada obyek vital saja, personel juga melaksanakan himbauan.
“Kita tidak hanya memberikan pengamanan pada Obvitnas dan Obter saja, namun kita juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polda Banten, kita himbau mereka agar menerapkan protokol kesehatan di tempatnya,” jelas Istiyono.
“Dan sekaligus berikan himbuan kepada masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” lanjutnya. (Red)