HaloCelebes. Com– Pemerintah terus memberikan keistimewaan bagi warga yang sudah divaksinasi. Tidak hanya akses masuk mal yang lebih mudah, syarat naik pesawat pun kini dipermudah.
Kementerian Dalam Negeri mengubah syarat dan ketentuan perjalanan udara antarkabupaten/kota di dalam wilayah Jawa dan Bali. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 yang dipublikasikan, Selasa (31/8).
Dalam beleid tersebut, pemerintah membagi dua kategorisasi syarat perjalanan udara berdasarkan jumlah vaksin yang diterima. Bagi yang sudah melakukan dua kali vaksinasi, calon penumpang cukup menunjukkan hasil tes antigen negatif yang berlaku maksimal H-1
Hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1,” kata Tito dalam Inmendagri.
Sementara bagi perjalanan udara dari Jawa-Bali ke daerah lain, atau dari daerah lain menuju Jawa-Bali, persyaratan negatif PCR (polymerase chain reaction) tetap berlaku. Masa berlaku tes PCR maksimal H-2.
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pemerintah tengah getol membangun sistem kontrol protokol kesehatan (protkes) berbasis teknologi informasi (IT) dengan platform PeduliLindungi.
Tentu saja vaksinasi menjadi faktor pembeda dalam protkes. Misalnya, orang yang sudah divaksin, protokolnya bisa sedikit lebih longgar. ”Misalnya duduknya boleh berempat. Kalau yang belum vaksin, cukup berdua. Yang belum divaksin mejanya harus di luar, yang sudah divaksin mejanya boleh di dalam di ruangan ber-AC,” jelas Budi.
Hal lain misalnya, jika sudah divaksin boleh menonton pertandingan sepak bola di tribun khusus yang boleh lebih rapat dan banyak penontonnya. Boleh melakukan jual beli makanan dan meneriakkan yel-yel dukungan. Sementara yang belum divaksin, tribunnya berbeda. Penonton lebih jarang dengan jarak yang lebih jauh.
”Harus pakai masker terus menerus dan tidak boleh makan,” kata Budi.
Budi mengatakan, kontrol berbasis IT ini sedang diujicobakan ke 6 aktivitas kehidupan utama. Perdagangan seperti mal, pasar modern, pasar tradisional, toko-toko. Kemudian transportasi. Meliputi darat laut udara. Pariwisata seperti pertandingan bola, dan kuliner. Keempat aktivitas bekerja kantor atau pabrik. Kemudian kelima pendidikan. Keenam adalah aktivitas keagamaan.
”Karena kita belajar setiap kali ada hari raya besar itu akan men-trigger pergerakan sosial yang besar, kerumunan sosial yang besar yang nantinya pasti terjadi lonjakan,” jelas Budi.(read)